[Istihadah Dan Hukum-Hukumnya]
-------------
1.Makna Istihadah 
-------------
Istihadhah ialah keluamya darah terus-menerus pada seorang wanita tanpa henti sama sekali atau berhenti sebentar seperti sehari atau dua hari dalam sebulan. 

Dalil kondisi pertama, yakni keluamya darah terus-menerus tanpa henti sama sekali, hadits riwayat Al- Bukhari dari Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah  shallallahu 'alaihi wasallam  :
"Ya Rasulullah, sungguh aku ini tak pernah suci " 

Dalam riwayat lain "Aku mengalami istihadhah maka tak pernah suci. " 

Dalil kondisi kedua, yakni darah tidak berhenti kecuali sebentar, hadits dari Hamnah binti Jahsy ketika datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: 
"Ya Rasulullah, sungguh aku sedang mengalami Istihadhah yang deras sekali. "
(Hadits riwayat Ahmad,AbuDawud dan At-Tirmidi dengan menyatakan shahih. 

Disebutkan pula bahwa hadits ini menurut Imam Ahmad shahih, sedang menurut Al-Bukhari hasan.)





-------------
Download ebook Aplikasi HP (Mobile), 3gp Islami, mp3
http://assalambook.as.funpic.org/