[Keblinger Soal Jender]
-------------
KotaSantri.com : Perdebatan antara yang pro dan kontra tentang diberlakukannya syari'at Islam, seringkali mengerucut kepada persoalan jender. Pasalnya, beberapa pihak menilai wanita bakal menjadi korban pertama jika ditegakkan syari'at Islam. Wanita harus berjilbab, bagian warisan wanita adalah separuh laki-laki, tidak boleh safar tanpa mahram dan terkekang gerak-geriknya.

Setidaknya, pernyataan itu telah diungkapkan oleh Dr. Moeslim Abdurrahman yang diamini pula oleh Ulil Abshar Abdala, pentholan Jaringan Islam Liberal. Alasannya adalah para wanita akan terbatas ruang geraknya dan terhalang untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum laki-laki. Sehingga kesetaraan jender dalam segala hal menjadi isu penting yang diperjuangkan Islam Liberal.

Kalau saja mereka mau merenungkan kondisi wanita sebelum datangnya Islam, niscaya akan tahu bahwa Islam yang datang dengan aturan yang paling adil betul-betul telah mengentaskan kaum wanita dari kehinaan, pelecehan dan penindasan.

Nyawa wanita dahulunya tidaklah berharga, kemudian Islam memuliakannya. Allah menyebutkan sikap kaum-kaum sebelum datangnya Islam terhadap wanita : 
"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu."
(QS. An-Nahl : 58 - 59).

Mereka dahulunya tidak berhak mendapatkan warisan, bahkan termasuk bagian dari sesuatu yang diwariskan sebagaimana harta, lalu Islam memberikan hak sesuai dengan porsinya.

Ibnu Abbas ra berkata :
"Orang Arab dahulu apabila ada seseorang yang mati maka seorang anak berhak mewarisi istri (bapak)nya, jika dia mau bisa menahannya atau mengurungnya sehingga dia dapat menebus maharnya atau dia mati sehingga si anak akan pergi dengan hartanya."

***

Fithrah Wanita

Rasulullah SAW bersabda : 
"Suatu ketika ada seseorang yang menggiring sapi (sejenis kerbau) yang diatas punggungnya membawa beban -dalam riwayat lain, tiba-tiba laki-laki tersebut menaiki dan memukulnya maka berkatalah sapi tersebut, Sesungguhnya kami diciptakan bukan untuk keperluan ini, aku diciptakan untuk membajak sawah." 
Maka orang-orang berkata, 
"Subhanallah, seekor sapi dapat berbicara." 
Kemudian beliau bersabda, 
"Sesungguhnya aku mengimani ini, begitu juga Abu Bakar dan Umar."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Allah Ta'ala menghiasi makhluk-Nya dengan kekuatan dan keistimewaan yang berbeda-beda, dan Allah memberikan piranti kepada makhluk sesuai dengan tujuan ia diciptakan.

Kerbau tidak diciptakan untuk mengangkat beban dan dijadikan tunggangan, akan tetapi diciptakan untuk membajak sawah, maka mempergunakan kerbau sebagai kendaraan atau untuk mengangkat beban berarti menyalahi maksud diciptakannya kerbau dan tidak sesuai dengan keistimewaan yang telah diberikan Allah kepada kerbau.

Demikian halnya diciptakan laki-laki dan perempuan yang juga merupakan makhluk Allah. Dia menjadikan kelebihan dan keistimewaan yang berbeda sesuai dengan tugas dan peranannya.

Kita dapatkan perbedaan yang menyolok antara keduanya baik dalam sifat, susunan tubuh, gerak-geriknya, cara berjalan, duduk, berdiri, cara berbicara, kesenangannya, kebiasaannya dan juga perasaannya. Perbedaan tersebut sesuai dengan kekhususan fungsi dan peranannya sebagaimana yang dikehendaki Allah.

Menuntut persamaan jender adalah sebuah tuntutan untuk memaksakan kesamaan dua hal yang sesungguhnya berbeda. Menyeru persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan adalah bentuk 'diskriminatif' terhadap fitrah yang telah Allah gariskan terhadap manusia.

Kalau saja tugas dan peranan laki-laki sama dengan perempuan, lantas dimanakah letak kebijakan Allah menciptakan manusia menjadi dua jenis?

Mengapa tidak cukup menciptakan dengan satu jenis kelamin saja jika memang sama tugas dan hak-haknya? Allah berfirman : "Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan" (QS. Ali-Imran : 36).

Perbedaan tugas dan wewenang antara laki-laki dan perempuan, itu semata-mata karena Allah memang memberikan perangkat kepada manusia sesuai dengan tugas yang hendak dipikulnya. Seorang ibu bertanggung jawab menyusui bayinya, karena Allah menganugerahkan kepadanya perangkat yang tidak diberikan kepada laki-laki.

Seorang laki-laki bertanggung jawab menafkahi istrinya karena laki-laki diberi perangkat dengan sesuatu yang tidak Allah berikan kepada kaum wanita.

Perbedaan alat dan perangkat yang Allah anugerahkan kepada manusia sesuai dengan perbedaan tugas dan kewajiban mereka. Seandainya Allah memberikan tugas dan kewajiban sama sementara perangkat yang diberikan berbeda, tentulah ini bertentangan dengan sifat keadilan dan kebijaksaaan Allah.

Begitulah, Allah memberikan sebagian perangkat yang sama kepada laki-laki dan perempuan, sebagian lagi perangkat yang berbeda sesuai dengan tugas dan peran yang ditunaikannya. Adapun kedudukan disisi Allah, siapapun yang menunaikan tugas sesuai dengan tujuan Allah memberikan perangkat tersebut, maka dialah yang paling utama.

Allah yang memberikan perangkat kepada manusia, Allah pula yang berhak memberikan tugas melalui firman-Nya dan sunah Nabi-Nya, dan pastilah segala yang ditetapkan Allah adil adanya.

***

Kebahagiaan Wanita

Segala sesuatu akan menjadi baik jika berada di atas fitrahnya. Ikan akan tetap hidup jika ia tinggal di air, burung akan terjaga kelestariannya jika mereka terbang di udara dan tinggal di pucuk-pucuk pohon, dan cacing akan selamat jika ia tetap tinggal di dalam tanah. Bencana akan menimpa mereka ketika masing-masing telah jenuh dengan apa yang menjadi fitrahnya.

Demikian halnya dengan manusia, dia akan tetap baik ketika akan nrimo dengan apa yang menjadi fitrahnya. Yakni menjalani ketetapan yang Allah gariskan bagi para makhluknya.

Allah yang menciptakan hamba-Nya sehingga Allah yang paling mengetahui apa-apa yang baik bagi hamba-Nya dan apa yang buruk bagi hamba-Nya. Lalu Allah memberikan tugas kepada masing-masing makhluk serta memberikan perangkat dan alat sesuai dengan tugasnya di dunia. Ketika satu di antara mereka menyerobot tugas yang bukan menjadi tugasnya, maka akan ada suatu pekerjaan yang tidak tertangani dan semakin banyak pekerjaan yamg tumpang tindih dan semrawut sehingga semakin besar pula kekacauan yang timbul.

Allah menggariskan bagi kaum laki-laki untuk memimpin wanita karena memang Allah mengaruniai suatu alat bagi laki-laki untuk memimpin yang tidak dikaruniakan kepada wanita. Demikian pula Allah mempercayakan seorang bayi kepada kaum wanita lantaran Allah telah memberikan piranti kepadanya sesuatu yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.

Contoh lain, Allah menetapkan bagi wanita separuh dari bagian laki-laki dalam hak waris, karena Allah melebihkan suatu beban bagi kaum laki-laki dengan apa yang tidak dibebankan bagi kaum wanita, yakni memberikan nafkah bagi keluarga. Begitulah, Allah memberikan sarana kepada makhluk-Nya dengan apa yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Jika demikian, pantaskah kita sambut seruan persamaan jender dalam hak-hak secara keseluruhan?

Jika kaum wanita hari ini yang menuntut persamaan hak mendapatkan jatah kursi, persamaan hak untuk mendapatkan jatah warisan dan barang murahan lainnya, maka lihatlah apa yang menjadi tuntutan para sahabiyat yang seharusnya menjadi teladan kita.

Suatu ketika Asma binti Yazid bin Sakan menghadap Rasulullah dan berkata, 

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita yang berada di belakangku, mereka sepakat dengan apa yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku Sesungguhnya Allah Ta'ala mengutus Anda kepada laki-laki dan juga kepada para wanita. Kami pun beriman kepada Anda dan mengikuti Anda. 

Sedangkan kami para wanita terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat menumpahkan syahwat bagi suami-suami kami, kamilah yang mengandung anak-anak mereka. 

Namun Allah memberikan keutamaan kepada kaum laki-laki dengan shalat jama'ah, mengantar jenazah dan berjihad. 

Jika mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan memelihara anak-anaknya, maka apakah kami mendapatkan pahala sebagaimana yang mereka dapatkan?"

Mendengar tuntutan Asma' tersebut, 
Nabi menoleh kepada para sahabat seraya bersabda : 
"Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus dari pertanyaan ini?"

Kemudian beliau bersabda : 
"Pergilah wahai Asma' dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa perlakuan baik kalian terhadap suami dan upaya kalian, mendapat ridha darinya serta ketaatan kalian kepadanya, pahalanya sama dengan apa yang engkau sebutkan tentang pahala laki-laki."

Maka perhatikanlah, 
adakah sama tuntutan hak para sahabiyat 
dengan kebanyakan muslimah hari ini?
